EKONOMI MANAJEMEN PARIWISATA
Dosen Pembimbing: Dr. I Made Suniastha Amerta, S.S.,M.Par
Oleh
Kelompok 12:
MARIA
ROSLINDA SARA (1531121003)
ALBERTANIA
WOE WODA (1531121004)
B2
IESP
UNIVERSITAS WARMADEWA
DENPASAR
2018
Dampak
Sosio kultural
Secara
teoritikal-idealistis, antara dampak sosial dan dampak kultural atau
kebudayaan, dapat dibedakan. Namun demikian, Mathieson and Wall (1982:37)
menyebutkan bahwa there is no clear distinction between social and cultural
phenomena, sehingga sebagian besar ahli menggabungkan dampak sosial dan dampak
budaya di dalam pariwisata ke dalam judul 'dampak sosial budaya' (The
sosiocultural impact of tourism in a broad context).
Studi tentang dampak sosial kultural pariwisata selama
ini lebih cenderung mengasumsikan bahwa akan terjadi perubahan sosial-kultural
akibat kedatangan wisatawan, dengan tiga asumsi yang umum, yaitu: (Martin,
1998:171):
1.
perubahan dibawa sebagai akibat adanya intrusi dari luar, umumnya dari sistem
sosial-budaya yang superordinat terhadap
budaya penerima yang lebih lemah.
2. perubahan tersebut
umumnya destruktif bagi budaya indigenous.
3.
perubahan tersebut akan membawa pada homogenisasi budaya, dimana identitas
etnik lokal akan tenggelam dalam bayangan sistem industri dengan teknologi
barat, birokrasi nasional dan multinasional, a consumer-oriented economy, dan
jet-age lifestyles.
Secara teoritis, Cohen (1984) mengelompokkan dampak
sosio kultural pariwisata ke dalam sepuluh kelompok besar, yaitu:
1
1. dampak terhadap keterkaitan dan
keterlibatan antara masyarakat setempat dengan masyarakat yang lebih luas,
termasuk tingkat otonomi atau ketergantungannya.
2
2. dampak terhadap hubungan interpersonal
antara anggota masyarakat.
. 3. dampak terhadap dasar-dasar
organisasi/kelembagaan sosial.
4
4. dampak terhadap migrasi dari dan ke daerah
pariwisata.
5
5. dampak terhadap ritme kehidupan sosial
masyarakat.
6
6. dampak terhadap pola pembagian kerja.
7
7. dampak terhadap stratifikasi dan mobilitas
sosial.
8 8.
dampak terhadap distribusi pengaruh dan
kekuasaan.
9
9. dampak terhadap meningkatnya
penyimpangan-penyimpangan sosial. dan
1
10. dampak terhadap bidang kesenian dan adat
istiadat.
Sifat dan bentuk dari dampak sosial-kultural
dipengaruhi oleh berbagai faktor. Pitana (1999) menyebutkan bahwa faktor-faktor
yang ikut menentukan dampak sosial budaya tersebut adalah sebagai berikut:
1. Jumlah
wisatawan, baik absolute maupun relatif terhadap jumlah penduduk local.
2. Objek
dominan yang menjadi sajian wisata (the tourist gaze) dan kebutuhan wisatawan
terkait dengan sajian tersebut.
3. Sifat-sifat
atraksi wisata yang disajikan, apakah alam, situs arkeologi, budaya kemasyarakatan, dan seterusnya.
4. Struktur
dan fungsi dari organisasi kepariwisataan di Daya tarik wisata.
5. Perbedaan
tingkat ekonomi dan perbedaan kebudayaan antara wisatawan dengan masyarakat
lokal.
6. Perbedaan
kebudayaan atau wisatawan dengan masyarakat lokal.
7. Tingkat
otonomi (baik politik, geografis, dan sumberdaya) dari daya tarik wisata.
8. Laju/kecepatan
pertumbuhan pariwisata.
9. Tingkat
perkembangan pariwisata (apakah awal, atau sudah jenuh).
10. Tingkat
pembangunan ekonomi Daya tarik wisata.
11. Struktur
sosial masyarakat local.
12. Tipe
resort yang dikembangkan
13. Peranan
pariwisata dalam ekonomi daya tarik wisata.
McKean (1978: 94)
menyatakan bahwa perubahan sosial ekonomi sedang terjadi di Bali terjadi secara
bergandengan tangan dengan usaha konservasi kebudayaan tradisional. Pariwisata
pada kenyataanya telah memperkuat proses konservasi, reformasi, dan penciptaan
kembali berbagai tradisi. McKean menilai bahwa pariwisata secara selektif telah
memperkuat tradisi lokal, melalui suatu proses yang disebut cultural involution
(involusi kebudayaan). Stephen Langsing (1974) secara tegas mengatakan bahwa
lembaga tradisional Bali mempunyai vitalitas dan kemampuan yang tinggi untuk
beradaptasi terhadap kondisi-kondisi baru.
Implikasi
manajemen dan memahami pendekatan dalam manajemen sosial kultural Bisnis
kepariwisataan
Dengan pengendalian dampak sosial
kepariwisataan
Daya dukung (carrying capacity) sering
dipandang sebagai alat pengelolaan (management tool) untuk melindungi
situs dan sumber daya dari pemanfaatan yang berlebihan. Hall dan Page
(2006:183) menyebutkan daya dukung sosial sebagai: “the ability of
individuals and groups to tolerate others, their activities and the level of
acceptability”.
Sebagai kerangka
pengendali dampak sosial kepariwisataan daya dukung sosial yang kemukakan dalam
tulisan ini tidak sekedar sebagai ukuran maksimal dalam pemanfaatan sumber daya
dan aktivitas kepariwisataan dalam melibatkan wisatawan dan masyarakat, tetapi
sebagai ukuran maksimal keterlibatan masyarakat dan wisatawan dalam sebuah
aktivitas wisata di sebuah area.
Daya dukung sosial ini dapat
dijadikan sebagai kerangka dalam membatasi kontak sosial antara wisatawan
dengan masyarakat, serta masyarakat dengan masyarakat dalam aktivitas
kepariwisataan tentunya dengan mengacu kepada aturan dan norma yang berlaku dan
tetap menjadikan pariwisata sebagai aktivitas yang inklusif. Kerangka daya
dukung sosial ini sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam
perencanaan pengembangan kepariwisataaan di suatu tempat.
Kerangka daya dukung ini dapat disusun
dalam kerangka pelibatan masyarakat dalam kepariwisataan (community-based
tourism). Kerangka daya dukung ini dapat berupa:
1.
Zonasi
dalam jenis usaha pariwisata di suatu daerah terutama yang berhubungan
usaha-usaha yang dilakukan oleh masyarakat lokal.
2.
Aturan
baku dalam pelibatan masyarakat dalam aktivitas pariwisata seperti upacara
keagamaan, adat pentas seni budaya. Aturan ini juga berfungsi sebagai aturan
preventif dalam menghindari komodifikasi dan komersialisasi budaya.
3.
Batasan
umur pekerja yang terlibat dalam usaha-usaha pariwisata
4.
Pengembangan
area khusus rekreasi bagi masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam
kegiatan kepariwisataan. Kerap kali pembangunan infrastruktur pariwisata di
suatu daerah menimbulkan konflik dengan warga sekitar akibat kenyamanan warga
yang berkurang seiring dengan bertambahnya berbagai aktivitas di area,
sementara masyarakat tidak dapat menikmati fasilitas tersebut.
5.
Pembinaan
yang kontinyu dan konsisten terhadap masyarakat lokal tentang konsekuensi
hadirnya kepariwisataan di suatu daerah dan hal-hal apa bisa dilakukan
masyarakat.
Suniastha (2017:22) di Desa wisata Jasri, Pengembangan pariwisata pedesaan identik dengan
pengembangan pariwisata berbasis masyarakat dengan memanfaatkan potensi kearifan lokal,
berskala kecil, ramah lingkungan, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,
baik secara ekonomi, sosial, dan budaya. Masyarakat lokal sebagai salah satu pemangku
kepentingan pariwisata memiliki peran yang sangat penting baik dalam perencanaan awal
maupun dalam pengembangan .
Selain itu dalam meminimalisir dampak sosial terdapat beberapa konsideran dalam menentukan ukuran-ukuran daya dukung sosial antara lain:
- Stabilitas politik dan keamanan setempat.
- Kontrol terhadap laju pertumbuhan penduduk dan urbanisasi.
- Perlindungan terhadap cara hidup masyarakat lokal (preservation the way of life).
- Pembinaan dan pemberian pemahaman terhadap perbedaan budaya dan dampak yang mungkin ditimbulkan.
- Lapangan pekerjaan yang cukup bagi masyarakat lokal.
Reverensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar